Korupsi Di Tubuh Polri



Saya mencontohkan satu kasus soal korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tepatnya jenderal berpangkat bintang dua, yaitu Djoko Susilo. Belum lama ini kita disajikan berbagai kasus korupsi di tubuh Polri sang penegak hukum, khususnya di tahun 2013 ini salah satunya kasus simulator SIM yang didalangi oleh salah satu daripada kroco-kroco di tubuh Polri yaitu Djoko Susilo yang terbukti sebagai orang yang paling diuntungkan daripada kerja bawahannya yang meraup pundi-pundi rupiah dari program pengadaan simulator SIM. Pria yang memiliki lebih dari satu orang istri (meskipun siri) ini memiliki harta yang membuat kita mengelus dada dan mengerenyitkan dahi, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak, mulai dari yang paling murah sampai yang paling wah dan miliaran rupiah ini telah dimiliki oleh seorang penegak hukum yang notabene bergaji pokok di bawah Rp 4 juta rupiah. Luar biasanya pria yang lahir di Madiun ini memiliki harta puluhan miliar, apakah masuk akal? tentu tidak jika dilihat dari masa kerja dan total gaji resmi di institusi bernama Polri.  

Adapun penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi:

Pertama, terkait dengan kemampuan. Kemampuan dalam hal ini biasanya ada di level atas di tubuh Polri. Tidak bisa dipungkiri dan menjadi rahasia umum bagaimana pihak kepolisian baik di tingkat paling bawah sampai atas kita tahu mereka melakukan korupsi secara terang-terangan. Ya katakanlah soal penilangan yang dilakukan secara "damai" oleh oknum kepolisian. Pertanyaannya apakah mereka (polisi) mampu melakukan penilangan secara "damai" itu? tentu jawabannya iya karena mereka punya otoritas dan sah di mata Undang-undang untuk melakukan penilangan jika dianggap ada yang melanggar. Kemudian siapakah yang bisa melawan mereka jika mereka melakukan tindakan penilangan "kotor" tersebut? tidak ada yang bisa selama sistem dan hukum tidak diubah secara komprehensif kemudian diikuti orang-orang yang benar-benar bersih.   

Kedua, soal kemauan yang sulit kita mengerti kenapa si polisi melakukan tindakan korupsi itu. Artinya yang saya maksud adalah soal gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya itu semua negara yang menanggung bahkan sampai anak-anaknya. Tapi kenapa masih melakukan tindakan haram tersebut? apakah karena desakan atasannya? apakah karena faktor lingkungan yang "kotor"? apakah karena keluarga yang mendorong mereka melakukan tindakan itu? apakah mereka kurang bersyukur? apakah sistem yang mendorong mereka harus mau tidak mau melakukan itu? itu aneh bagi kita tapi seperti itulah wajah Polri sekarang, tercoreng oleh tindakan haram yang dilakukan oleh dirinya yaitu KORUPSI, mungkin pertanyaan terakhir itu tepatnya. Kemudian apa yang dikatakan ICW, kenaikan gaji para aparat kepolisian tidak menjamin Polri bebas dari korupsi. Karena ada sistem yang bobrok di tubuh Polri, ada yang mengatakan sebaik-baik manusia (tidak melakukan korupsi) jika sistemnya kotor maka akan melakukan tindakan kotor pula.     

Ketiga adalah kesempatan, kesempatan besar. Kesempatan yang diciptakan oleh institusi Polri sendiri, baik aturan yang dibuat DPR melalui Komisi Hukum-nya maupun di tubuh Polri. Sistem atau aturan sangat berperan sekali dalam hal menciptakan kesempatan, tidak bisa tidak jika mereka bisa melakukan itu karena adanya celah-celah hukum yang lemah dan law enforcement yang payah sekali, ditambah lagi mindset atau niat buruk jika ada pada posisi yang "basah". Kebijakan akan tetap buruk jika diisi oleh orang-orang yang buruk, ditambah lagi-lagi mereka menyempatkan membuat kesempatan untuk memperkaya diri.

Heuheuheu negara kita sungguh hebat... mmm tapi hebat apanya? korupsinya? 

0 komentar: